Klaim Asuransi Rp 1 M Penderita Kanker Ditolak, Allianz Dilaporkan

Klaim Asuransi Rp 1 M Penderita Kanker Ditolak, Allianz Dilaporkan

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 19:01 WIB
Gedung Bareskrim (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia kembali dilaporkan nasabahnya. Kali ini, Allianz dilaporkan seorang penderita kanker karena klaim asuransi kesehatan atas biaya pengobatannya ditolak.

"Kami baru saja melaporkan penanggung jawab PT Asuransi Allianz Life Indonesia ke Bareskrim dan sudah diterima oleh pihak Bareskrim," ujar pengacara nasabah Allianz itu, Herdyan Saksono, kepada detikcom, Jumat (29/9/2017).

Herdyan dari kantor pengacara Andre Darmawan and Associates Law Firm mendapatkan kuasa dari korban Aksan Jaya Putra (38), ayah Fardhan Putra Aksan (5), sebagai pemegang polis asuransi Allianz Life Indonesia sejak 28 Desember 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian Fardhan ini sakit dan dirawat di rumah sakit Singapura sejak Juli 2016, karena didiagnosa menderita penyakit kanker neuroblastoma," lanjut Herdyan.

Aksan kemudian mengajukan klaim asuransi biaya rawat inap putranya itu kepada pihak Allianz. Namun pihak Allianz menolak menanggung biaya pengobatan tersebut dengan alasan penyakit tertanggung bukan termasuk kanker.

"Allianz menolak dengan alasan bahwa kanker neuroblastoma digolongkan sebagai tumor dan tidak dapat dibayarkan sesuai dengan perjanjian dalam polis, padahal jelas kanker neuroblasroma adalah penyakit kanker," terangnya.

Menurut Herdyan, Allianz telah mengabaikan tanggung jawab terhadap kliennya. Sedangkan total biaya perawatan kliennya selama dirawat di Singapura mencapai Rp 1 miliar.

"Jadi praktik Allianz ini dari 2016 sudah sangat luar biasa ngawur dan hari ini kita melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," tuturnya.

Laporan Aksan yang diwakili Andre Darmawan itu diterima Bareskrim dalam laporan bernomor LP/996/IX/2017/Bareskrim dengan tuduhan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dan Pasal 75 UU Perasuransian. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads