"Izin lingkungan yang didasarkan atas desain yang disepakati yaitu untuk dibuatkannya gorong-gorong di bawah tanah kolam pendingin, itu desainnya dari PLN. Itu yang kita adopt," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati saat ditemui di kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembuatan terowongan tersebut menjadi solusi atas keberatan PLN yang menyatakan Pulau G mengganggu arus laut yang berguna untuk proses pendinginan turbin pembangkit miliknya. Hal itu pulalah yang menjadi salah satu syarat agar moratorium Pulau G bisa dicabut.
"Pak Menko sudah sepakat, semua yang hadir semua sepakat kita mengadopsi desainnya PLN. Atas dasar desain PLN itulah kita harus mengubah dokumen lingkungan yang sudah kami terbitkan," ungkap Tuty.
Sementara itu, Menteri Luhut mengatakan pembuatan terowongan menjadi solusi yang paling realistis saat ini dibanding harus memotong pulau reklamasi.
"Yang jadi masalah dari dulu itu concern PLN intake air-nya itu nanti temperaturnya naik karena dianggap (mengganggu) perputaran air. Tapi kemarin tim yang terpadu sudah mengkaji dengan PLN sendiri. Itu konsultan independen, dia (terowongan) sudah didesain tidak akan terpengaruh," ucap Luhut.
Menurut mantan Dubes Singapura ini, jika semua persyaratan sudah dipenuhi, status moratorium atas Pulau G bisa segera dicabut.
"Tidak ada lagi alasan kita untuk menahan, sampai nanti dimasukkan ke adendum itu. Dikerjakan sampai Senin," pungkas Luhut. (idr/imk)











































