Menko Luhut Mau Cabut Moratorium Pulau G, Kapan?

Menko Luhut Mau Cabut Moratorium Pulau G, Kapan?

Muhammad Idris - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 16:53 WIB
Foto: Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Hary Lukita/detikcom)
Jakarta - Nasib Pulau G yang saat ini masih terkatung-katung lantaran masih dimoratorium mulai menemui titik terang. Moratorium pada pulau reklamasi itu rencananya dicabut dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Panjaitan mengungkapkan ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dimasukkan dalam klausul yang disyaratkan atau adendum yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta dan pengembang.

"Tidak ada lagi alasan kita untuk menahan, sampai nanti dimasukkan ke adendum itu. Dikerjakan sampai Senin," kata Luhut di kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada beberapa persyaratan tambahan seperti terkait AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang perlu dilengkapi, baik dari Pemprov DKI ataupun pihak pengembang.

"Semua sudah sepakat tadi hanya masalah adendum dari apa tadi itu izin lingkungannya ada yang sedikit anu (kurang). Bukan rakor lagi sebenarnya kita itu, sebenarnya menunggu adendum yang dari DKI itu saja," jelas Luhut.

"Jadi dulu-dulu harus dimasukkan di dalam AMDAL-nya. Jadi karena kajian kemarin itu komprehensif sekali, jadi perubahan administratif saja," ujarnya.

Menurutnya, keputusan pencabutan moratorium Pulau G akan diputusan setelah dilakukan rapat koordinasi lagi.

"Senen rapat lagi. Dulu pernah diberikan moratorium, tinggal saya cabut. Tapi harus pelajarin (dulu) mau cabut," pungkas Luhut.

Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan beberapa syarat yang harus dirampungkan itu seperti bagaimana mengatasi aliran air laut agar tidak mengganggu proses pendinginan PLTU Muara Tawar.

"Masalahnya ada dua hal yang harus segera kami penuhi sampai hari Senin, pertama penetapan UDGL (urban design guideline/panduan rancang kota) indikatif," tutur Tuty.

"Kedua izin lingkungan yang didasarkan atas desain yang disepakati yaitu untuk dibuatkannya gorong-gorong di bawah tanah kolam pendingin, itu desainnya dari PLN. Itu yang kita adopt. Kemarin kan ada 3 opsi pilihan desain, yang diajukan oleh Pemprov, BPPT, dan yang oleh PLN.

Usulan dari PLN di proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu, kata Tuty, yakni membuat terowongan untuk mengalirkan air untuk keperluan pendinginan pembangkit listrik.

"Maka berdasarkan rapat kami di PUPR itu kita berdiskusi hebat mencari kemungkinan yang terbaik dari semua kemungkinan yang ada, disepakati itu diusulkan di sini, tadi disepakati. Pak Menko (Luhut) sudah sepakat, semua yang hadir semua sepakat kita mengadopsi desainnya PLN," tutur Tuty.

(idr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads