"Ya kami pengaduan dan mohon untuk audiensi, yang menurut kami banyak peristiwa-peristiwa yang baik secara hukum maupun secara fakta-fakta itu tidak wajar," ujar anggota tim pengacara Alfian, Abdullah Alkatiri di kantor Kompolnas, Jalan Tirtayasa VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Tim pengacara juga berencana melaporkan peristiwa hukum dalam penanganan perkara Alfian yang dinilai tidak wajar. Kejanggalan menurut Abdullah berawal dari penangkapan pertama Alfian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdullah berharap Kompolnas bisa mengoreksi proses hukum dalam penanganan perkara ustaz Alfian. (fdn/fdn)











































