"Hari ini biasa bincang-bincang, konsultasi saja. Panggilan tentang laporan saya ke Dewan Kehormatan DPR soal AF (Akbar Faizal)," ujar Elza di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Terkait laporan Elza itu, MKD akan memanggilnya pada Senin (2/10). Di tempat yang sama, Farhat menyebut Elza ingin ada perlindungan dari KPK ketika memenuhi panggilan MKD. Farhat menyebut Elza saat ini menjadi saksi perkara keterangan palsu terdakwa Miryam S Haryani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farhat, pernyataan Elza dalam persidangan perkara tersebut berasal dari pertemuan dengan Miryam. Sedangkan, Miryam telah mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya dalam kasus proyek e-KTP.
"Kalau Miryam dihukum selesai, kalau tidak dihukum menjadi pertimbangan hakim tidak masalah. Ini hanya dikatakan Miryam, pasti Miryam membantah. Kalau iya pasti tidak dicabut Miryam," kata Farhat. (fai/dhn)