Guru yang Kasari Murid di Kidea Podomoro Jakbar Sudah Dipecat

Guru yang Kasari Murid di Kidea Podomoro Jakbar Sudah Dipecat

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 11:57 WIB
Ilustrasi kekerasan anak (Foto: ilustrasi/thinkstock)
Jakarta - Kidea Podomoro Preschool, Jakarta Barat menjelaskan kronologi perlakuan kasar guru ke murid yang videonya beredar luas. Guru itu kini sudah dipecat.

Kepala sekolah Kidea Podomoro, Margaretha membenarkan peristiwa di video yang viral itu. Video itu merupakan rekaman salah satu CCTV di ruang kelas pada Jumat (22/9/2017).

"Perbuatan guru tersebut terungkap setelah orang tua murid melaporkan anaknya tidak mau sekolah pada Senin, 25 September 2017. Kami lalu berinisiatif, bersama dengan orang tua murid, mengecek CCTV untuk melihat apa yang dialami murid kami hingga takut masuk sekolah," jelas Margaretha dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (29/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa guru tersebut menyeret muridnya. Tangan murid itu ditarik dan dia dipaksa duduk dengan bersila. Murid itu lalu duduk bersama siswa lain dengan guru tersebut duduk di depannya.

Pihak sekolah kaget dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Guru yang berperilaku kasar disebut punya pengalaman 10 tahun sebelum bekerja di Kidea Podomoro. Di sekolah itu sendiri, si guru baru 2 bulan bekerja dan masih dalam masa percobaan.

"Kami langsung mengonfirmasi isi rekaman video kepada guru tersebut dan memberhentikan yang bersangkutan," ungkapnya.

Rekaman video CCTV itu kemudian diberikan ke orang tua dari siswa yang sempat dikasari guru. Margaretha menyebut hubungan Kidea Podomoro dan orangtua murid tetap baik dan murid itu sudah kembali bersekolah.

"Setelah memberhentikan oknum guru tersebut, hubungan kami dengan orang tua murid yang bersangkutan, baik-baik saja. Orang tua tidak memperpanjang masalah dan mengapresiasi sikap tegas kami pada oknum guru tersebut," papar Margaretha.


(imk/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads