Tim pencegahan pun dikirim KPK ke daerah-daerah itu. Tim KPK itu nantinya akan mengawal proses pengadaan barang dan jasa hingga perizinan di wilayah itu agar terhindar dari rasuah.
"Contoh provinsi Riau. Riau itu gubernur sudah 3 berurusan dengan KPK, sudah 3 gubernurnya dipenjara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun kemarin, Januari pergi ke Riau kita lihat tata kelola di Provinsi Riau apakah sama dengan tahun sebelumnya dengan setelah dipenjara 3 gubernurnya, ternyata sama saja," ujar Syarif.
Menurut Syarif, penindakan KPK tidak bisa mengubah perbaikan tata kelola provinsi dan kabupaten. Oleh sebab itu, KPK mengirimkan tim pencegahan ke Riau.
"Medan, Sumatera Utara juga demikian jadi ternyata penindakan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya perbaikan tata kelola lembaga, provinsi atau kabupaten. Makanya sekarang ada tim pencegahan yang mengawasi Riau. Ada 3 orang yang pergi ke sana, supaya bapak-bapak kalau pergi ke sana bapak usaha di sana minta izin jangan lagi membayar, kalau membayar yang formal saja," ujar Syarif.
Selain itu, Syarif juga mengatakan KPK mengirimkan tim pencegahan di Sumatera Utara dan Banten. Syarif menyebut tim itu dikirim 2 minggu sebelum Bupati Cilegon Tubagus Irman ditangkap KPK.
"Kita lakukan hal sama Sumatera Utara dan Banten tetapi 2 minggu sebelum menangkap Bupati Cilegon, kami ada di sana. Ada tim KPK yang mendampingi. Kadang kesal juga kita di DPR diomelin tidak selalu melakukan pencegahan hanya penindakan," kata Syarif.
(fai/dhn)











































