"Kami kuasa hukum bantu dampingi sampai dia selesai diperiksa dan ajukan rehab. Bagaimana hasilnya ya kita nunggu assessment," ujar pengacara Edwin, Chris Sam Siwu usai menemui kliennya di Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen. S. Parman, Jakbar, Jumat (29/9/2017).
Edwin menurut Chris sudah menjalani proses pemeriksaan pada Kamis (28/9) malam. Kondisi Edwin dalam keadan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada Chris, Edwin mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2 tahun lalu. Tekanan pekerjaan diklaim menjadi faktor Edwin mengonsumsi narkoba.
"Secara garis besar apa yang dirilis Polres sudah benar tetapi memang ada terkait penggunaan 2 tahun itu bukan penggunaan secara intens. Jadi 2 tahun lalu itu memakainya sekali. Bukan dia pakai intens, dia pakai 2 tahun lalu dan baru ini lagi,"sambungnya.
Edwin ditangkap pada Rabu (26/9) ketika mengonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Ada paket kecil 0,42 gram sabu yang diamankan di kamar hotel tersebut. (fdn/fdn)










































