"Nanti yang akan menerima saya dan Fadli Zon. Mungkin masih akan ditambah dengan Komisi II karena ada hal yang ingin ditanyakan soal Perppu Ormas," kata Agus di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Terkait Aksi 299, Agus mengimbau massa menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak anarkistis. Dia juga meminta massa membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.
"Unjuk rasa mempunyai koridor UU. Namun juga unjuk rasa dilaksanakan secara tertib dan tidak boleh bersifat kekerasan dan anarkistis. Waktu juga dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Apabila koridor itu diikuti, kami DPR sudah siap menerima saudara-saudara kita untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan," jelas Agus.
Saat ini aparat gabungan TNI-Polri telah bersiaga di depan gedung DPR menjelang Aksi 299 yang akan dilaksanakan seusai salat Jumat. Dua isu utama yang diangkat dalam aksi ini ialah menolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. (adf/jbr)











































