"Kalau (kerugian korban) First Travel diganti dengan uang negara, waduh, nanti itu tidak mendidik. Kemudian juga nanti akan jadi booming permintaan penggantian uang negara terhadap sekian banyak investasi bodong yang selama ini sudah terjadi dimana-mana," ujar Nur Syam kepada detikcom, Jumat (29/9/2017).
Nur Syam menjelaskan pihaknya memberikan izin usaha biro perjalanan ibadah kepada First Travel, sebelum peristiwa penipuan dan penggelapan dana jamaah terungkap. Dia beralasan pemberian izin tersebut karena First Travel telah mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat di awal seperti itu. Kami tidak tahu jika di tengah jalan ada masalah," imbuh dia.
Sekretaris F-PAN Yandri Susanto berpendapat pemerintah perlu serius melihat masalah First Travel. Dia mengatakan cerita dari para korban penipuan cukup menyedihkan dan mengharukan. Oleh karena itu Yandri memandang tak ada salahnya jika Kemenag mensubsidi kekurangan untuk memberangkatkan jemaah.
"Nggak ada masalah juga dari kekurangannya disubsidi Depag sebagai bentuk tanggung jawabkan," tutur Yandri dalam audiensi Fraksi PAN bersama calon jemaah umroh korban penipuan First Travel di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9). (aud/aan)











































