"Golkar tidak melakukan mencampuri sama sekali urusan praperadilan. Karena sesaat setelah Novanto dijadikan tersangka, maka kita langsung melakukan antisipasi yaitu pertemuan di rumah beliau," kata Nurdin di Hotel Peninsula, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Kamis (29/8/2017).
Nurdin memaparkan langkah antisipasi Golkar yang dimaksud. Ada 3 antisipasi yang dipersiapkan Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dipersilakan sepenuhnya kepada Novanto untuk melakukan langkah hukum. Termasuk menunjuk pengacara yang dipercaya oleh Novanto dan Golkar tidak mencampuri proses hukum itu," papar Nurdin.
Antisipasi kedua dilakukan dengan membentuk tim advokasi. Tim advokasi ini yang bertugas menjelaskan kepada masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi e-KTP tidak ada hubungannya dengan Golkar.
"Kedua, kita bentuk tim advokasi. Tim advokasi ini yang menjelaskan kepada kader Golkar dan menjelaskan kepada masyarakat bila tidak ada hubungan antara kasus e-KTP dengan Golkar. Ketiga adalah langkah-langkah politik di DPR RI," terang Nurdin. (yas/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini