Penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Pantauan detikcom di lokasi, petugas tengah menggeledah di dalam rumah.
"Dari penggerebekan, ditemukan jutaan SIM bekas yang diduga akan digunakan buat SIM palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan di dalam rumah, SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada di dalam kamar. Selain itu, disimpan di sejumlah tempat yang ada di rumah.
"SIM palsu ini juga ada disimpan di dalam goni," ujar Nurfallah.
Hingga pukul 21.27 WIB, petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penggeledahan. Sementara itu, warga setempat tampak memadati lokasi. (dkp/dkp)











































