Polisi Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan

Polisi Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 21:43 WIB
Penggerebekan rumah pemalsu SIM di Medan. (Jefris/detikcom)
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pemalsuan SIM di Medan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah SIM palsu.

Penggerebekan dilakukan tepatnya di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Pantauan detikcom di lokasi, petugas tengah menggeledah di dalam rumah.

"Dari penggerebekan, ditemukan jutaan SIM bekas yang diduga akan digunakan buat SIM palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SIM palsu yakni SIM A, SIM C, dan SIM B," tambahnya.

Berdasarkan pantauan di dalam rumah, SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada di dalam kamar. Selain itu, disimpan di sejumlah tempat yang ada di rumah.

"SIM palsu ini juga ada disimpan di dalam goni," ujar Nurfallah.

Hingga pukul 21.27 WIB, petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penggeledahan. Sementara itu, warga setempat tampak memadati lokasi. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads