Polisi: Anggota DPRD Sulut Sudah Konsumsi Sabu 2 Tahun

Polisi: Anggota DPRD Sulut Sudah Konsumsi Sabu 2 Tahun

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 20:57 WIB
Polisi: Anggota DPRD Sulut Sudah Konsumsi Sabu 2 Tahun
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Polisi menyebut hasil tes urine anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Yerry Lontoh positif narkoba. Edwin disebut polisi mengaku mengonsumsi narkoba selama 2 tahun.

"Setelah diuji, dia positif menggunakan sabu. Dari pengakuannya, sudah menggunakan sabu sejak 2015," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/9/2017).

Edwin ditangkap ketika mengonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Ada paket kecil 0,42 gram sabu yang diamankan di kamar hotel tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terjadi pada Rabu (26/9). "Sampai saat ini, masih diperiksa di Polres (Jakarta Barat)," kata Suhermanto.

Penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat yang menyebut Edwin berada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika. (aik/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini