"PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berjanji akan benahi pengawasan terhadap internal perusahaannya. Hal ini terkait dengan perkembangan penyidikan KPK atas dugaan kasus suap yang melibatkan karyawan Jasa Marga terhadap temuan audit BPK dalam proses pengadaan barang dan jasa di Cabang Purbaleunyi," terang Corporate Secretary PT Jasa Marga Agus Setiawan melalui keterangan pers kepada wartawan, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai langkah antisipasi dan memastikan tidak terjadinya hal serupa di kemudian hari, maka Jasa Marga membentuk tim khusus di bawah arahan Direktur Utama," imbuhnya.
Tim khusus dibentuk untuk memastikan jajaran menjalankan kepatutan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan dan memenuhi prinsip-prinsip good corporate governance. Sebagai perusahaan terbuka, Jasa Marga memiliki sejumlah perangkat untuk menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance tadi.
"Perangkat yang diterapkan untuk memenuhi prinsip GCG yakni meliputi code of conduct (CoC) atau kode etik perilaku, code of good corporate governance, pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran direksi dan pejabat struktural setiap tahun, serta whistle blowing system," paparnya.
Jasa Marga siap bekerja sama dengan pihak KPK untuk penuntasan kasus yang menyangkut jajarannya itu. Jasa Marga juga memberikan akses penuh ke KPK untuk pengusutan kasus dugaan suap itu.
(mei/rvk)











































