"Saya hanya mengimbau bahwa aksi apa pun Polri, silakan dilakukan asalkan itu aksi yang dilakukan sesuai UU yang berlaku, damai, tidak anarkis, berlangsung tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lain. Karena masyarakat lain perlu keamanan, ketertiban, sehingga semuanya bisa berjalan tertib dan aman," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan sesuai aturan yang ada. Surat pemberitahuan dari massa aksi pun telah diterima polisi.
"Yang jelas bahwa menghadapi aksi ini adalah aksi-aksi yang disebut aksi damai. Kalau mereka memberi tahu dan kita menerima surat pemberitahuan, maka tugas polisi mengamankan memberikan layanan mengamankan aksi. Kita menjaga aksi itu aman. Aksi itu tidak disusupi orang, tidak diganggu orang dan masyarakat lain bisa beraktivitas dengan tenang," ungkapnya.
Jumlah polisi yang dikerahkan, menurut Setyo, akan disesuaikan dengan jumlah massa aksi. Pada prinsipnya, polisi siap mengamankan jalannya aksi agar tak berjalan ricuh.
"Kita ada perhitungannya sendirilah. Kalau mereka lebih banyak ya kita lebih banyak. Jadi jangan sampai lebih banyak petugasnya dari peserta. Menyesuaikan saja," tuturnya. (knv/rvk)











































