"Jadi artinya pada tahap ini kita mengajak para netizen para warganet menjadi peka dan peduli terhadap pelanggaran. Karena kita harus sayang, bahwa sumber daya manusia adalah aset bangsa ini," ujarnya ketika ditemui dalam acara 'Ngobras: Berlalu Lintas Tanpa Korupsi' di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Rabu (28/9/2017).
Nantinya netizen atau warganet bisa melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui akun Twitter, Instagram, dan Facebook resmi dari NTMC Polri. Selain itu, hal yang sedang digerakkan Chryshnanda adalah e-tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus merujuk pada tilang elektronik karena tidak mungkin lagi cara-cara manual, parsial, dan konvensional tadi," tambahnya.
Rangkaian sistem elektronik ini jadi bukti Korlantas Polri menuju modernisasi. Sebab, dalam menangani pelanggaran lalu lintas, perlu dibuat sistem yang sudah terintegrasi. Rencananya, Oktober nanti keseluruhan sistem, seperti Safety and Security Center (SSC) dan Intelligent Traffic Analysis Systems (ITAS), siap diluncurkan. (rvk/rvk)