Luncurkan e-Tilang, Polisi Ajak Netizen Tertib Berlalu Lintas

Luncurkan e-Tilang, Polisi Ajak Netizen Tertib Berlalu Lintas

Azzahra Nabilla - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 18:49 WIB
Ngobras: Berlalu Lintas Tanpa Korupsi (Zahra/detikcom)
Jakarta - Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana mengajak netizen atau warganet peduli terhadap pelanggaran lalu lintas. Chryshnanda mengaitkan kepedulian ini dengan sistem elektronik yang sedang dibangun Korlantas Polri dalam inovasi mengatur lalu lintas.

"Jadi artinya pada tahap ini kita mengajak para netizen para warganet menjadi peka dan peduli terhadap pelanggaran. Karena kita harus sayang, bahwa sumber daya manusia adalah aset bangsa ini," ujarnya ketika ditemui dalam acara 'Ngobras: Berlalu Lintas Tanpa Korupsi' di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Rabu (28/9/2017).

Nantinya netizen atau warganet bisa melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui akun Twitter, Instagram, dan Facebook resmi dari NTMC Polri. Selain itu, hal yang sedang digerakkan Chryshnanda adalah e-tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia sudah menerapkan tilang elektronik. Meski saat ini masih ada beberapa yang sedang diusahakan untuk membuat tabel denda tilang.

"Kita harus merujuk pada tilang elektronik karena tidak mungkin lagi cara-cara manual, parsial, dan konvensional tadi," tambahnya.

Rangkaian sistem elektronik ini jadi bukti Korlantas Polri menuju modernisasi. Sebab, dalam menangani pelanggaran lalu lintas, perlu dibuat sistem yang sudah terintegrasi. Rencananya, Oktober nanti keseluruhan sistem, seperti Safety and Security Center (SSC) dan Intelligent Traffic Analysis Systems (ITAS), siap diluncurkan. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads