Anggota DPRD Sulut Tertangkap Pakai Sabu dalam Hotel di Jakpus

Anggota DPRD Sulut Tertangkap Pakai Sabu dalam Hotel di Jakpus

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 15:40 WIB
Foto: Ilustrasi narkoba (Ari-detikcom)
Jakarta - Edwin Yerry Lontoh, anggota DPRD Sulawesi Utara ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat. Edwin ditangkap atas dugaan kasus narkotika.

"Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (28/9/2017).

Argo mengatakan, Edwin ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Argo, tidak ada orang lain di dalam kamar saat Edwin ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditangkap sendirian," imbuhnya.

Argo menambahkan, penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu," imbuhnya. (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads