"Mengapa operasi itu bisa produktif, jawabannya jelas sekali. KPK tidak mungkin melanjutkan OTT jika tidak ada laporan dari masyarakat. Sejak dulu itu lebih merupakan prestasi moral, tanggung jawab moral masyarakat yang melaporkan kepada KPK," kata Busyro di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2019).
Ia mengatakan OTT dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait permasalahan korupsi yang ada di sekitar mereka. Kemudian KPK merespons dan menindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Busyro, laporan masyarakat muncul karena adanya kepercayaan kepada KPK. Dia menilai tidak ada lembaga lain yang dapat melakukan OTT seperti yang dilakukan KPK.
"Andaikan masyarakat tidak percaya KPK, rendah kepercayaannya, tidak mungkin ada OTT. Apakah ada laporan masyarakat kepada yang lain, sehingga yang lain bisa melakukan OTT sebagaimana KPK? Mengapa banyak kepada KPK karena masih bisa dipercaya, dalam batas batas tertentu," ujarnya.
(idh/idh)











































