Membaca Masa Kerja Pansus Angket dengan Praperadilan Novanto

Membaca Masa Kerja Pansus Angket dengan Praperadilan Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 14:48 WIB
Dukungan pada KPK dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Foto: Nur Indah/detikcom)
Jakarta - Perpanjangan masa kerja pansus angket terhadap KPK di DPR disebut berkaitan dengan praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kedua hal itu dianggap saling berkaitan untuk melemahkan KPK.

"Bacaan lainnya adalah kenapa pansus hak angket memperpanjang masa kerjanya? Ini sulit dilepaskan dari konteks praperadilan Setya Novanto yang Jumat nanti akan diputuskan akan dikabulkan atau tidak," ucap peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Miko Ginting, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Menurut Miko, apabila praperadilan Novanto itu dikabulkan pada putusan yang disampaikan pada Jumat, 29 September. Maka hal itu akan menjadi senjata bagi pansus angket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bacaan kami, bisa jadi kemudian ketika praperadilan Setya Novanto dikabulkan, maka ini merupakan 'konfirmasi' kepada pansus hak angket bahwa benar KPK tidak prudent, tidak proper dalam menetapkan tersangka, dan seterusnya, dan seterusnya," ucap Miko.

Miko menyampaikannya bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Tampak ada Betti Alisjahbana, HS Dillon, hingga mantan komisioner KPK Erry Riyana yang memberikan dukungan pada KPK. Betti pun meminta agar pansus angket menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review yang diajukan KPK.s

"Dalam kesempatan ini saya ingin mengimbau kepada pansus KPK di DPR untuk menunggu keputusan MK. Sementara ini berhentilah melakukan langkah-langkah yang bisa kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Betti.

"Karena kalau terlalu banyak kegiatan-kegiatan yang menghambat KPK di dalam menjalankan tugasnya maka kita tidak bisa keluar dari, Indonesia akan dihadapkan terus dalam masalah korupsi yang dampaknya signifikan kepada berbagai pihak," lanjut Betti.

Di tempat yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan apresiasi atas dukungan tersebut. Agus memastikan bila KPK akan terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads