Parkir Liar di Kembangan, 77 Motor Diangkut Petugas Gabungan

Parkir Liar di Kembangan, 77 Motor Diangkut Petugas Gabungan

Novian Ardiansyah - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 14:08 WIB
Foto: Razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom)
Jakarta - Petugas gabungan menggelar razia sepeda motor yang parkir liar di Kembangan, Jakarta Barat. 77 sepeda motor diangkut dalam razia itu.

Puluhan sepeda motor itu parkir liar di bahu Jalan Puri Lingkar Dalam, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017). Motor tersebut diangkut karena menyalahi rambu larangan parkir.

Parkir Liar di Kembangan, 77 Motor Diangkut Petugas GabunganFoto: Lokasi razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom)

"Total motor yang diangkut ada 59 motor ditambah yang di-BAP di tempat karena ada pemiliknya 18 motor," kata seorang petugas Dishub, Tania, di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor yang diangkut tersebut kemudian dibawa Kantor Kelurahan Kembangan Selatan. Razia di lokasi ini juga dilakukan Rabu (27/9) kemarin. 108 sepeda motor yang parkir liar diangkut.

Parkir Liar di Kembangan, 77 Motor Diangkut Petugas GabunganFoto: Razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom)

"Kemarin kita sudah melakukan kegiatan serupa dan dalam kegiatan itu sekitar 108 unit kendaraan roda dua itu kita angkut untuk dilakukan penilangan," ujar Sekretaris Kecamatan Kembangan, Sefri, yang memimpin jalannya operasi parkir liar.

Operasi gabungan itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Razia ini melibatkan 45 personel gabungan dishub, kepolisian, Satpol PP dan TNI. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads