Puluhan sepeda motor itu parkir liar di bahu Jalan Puri Lingkar Dalam, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (28/9/2017). Motor tersebut diangkut karena menyalahi rambu larangan parkir.
Foto: Lokasi razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom) |
"Total motor yang diangkut ada 59 motor ditambah yang di-BAP di tempat karena ada pemiliknya 18 motor," kata seorang petugas Dishub, Tania, di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom) |
"Kemarin kita sudah melakukan kegiatan serupa dan dalam kegiatan itu sekitar 108 unit kendaraan roda dua itu kita angkut untuk dilakukan penilangan," ujar Sekretaris Kecamatan Kembangan, Sefri, yang memimpin jalannya operasi parkir liar.
Operasi gabungan itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Razia ini melibatkan 45 personel gabungan dishub, kepolisian, Satpol PP dan TNI. (idh/idh)












































Foto: Lokasi razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom)
Foto: Razia parkir liar di Kembangan. (Novian-detikcom)