Walkot Palembang Minta Jenazah Romi Herton Disemayamkan di Balkot

Walkot Palembang Minta Jenazah Romi Herton Disemayamkan di Balkot

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 13:55 WIB
Suasana di Balai Kota Palembang (Foto: Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Jenazah terpidana korupsi Romi Herton akan disemayamkan di Balai Kota Palembang. Romi merupakan mantan Wali Kota Palembang yang meninggal dunia saat menjalani masa pidana.

Kabag Humas Pemkot Palembang, Amiruddin, mengatakan bila jenazah Romi disemayamkan di Balai Kota atas permintaan Wali Kota Palembang Harnojoyo. Seluruh PNS di lingkungan Pemkot Palembang pun diminta untuk hadir.

Walkot Palembang Minta Jenazah Romi Herton Disemayamkan di BalkotSeluruh PNS diminta untuk menyambut dan memberi penghormatan terakhir (Foto: Raja Adil Siregar/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya sebagai penghormatan terakhir saja karena beliau juga mantan pucuk pimpinan kita dan ini permintaan Pak Wali Kota (Harnojoyo). Jadi pegawai juga bisa melihat untuk yang terakhir kalinya," ucap Amiruddin kepada detikcom, Kamis (28/9/2017).

Menurut Amiruddin, jenazah Romi hanya sebentar saja disemayamkan di Balai Kota. Setelah itu, jenazah Romi akan dibawa ke rumah duka di Jalan Taqwa, Palembang.

Dari pantauan, tampak karangan bunga dan foto sudah terpasang di tempat jenazah Romi akan disemayamkan sementara. Para PNS juga telah berada di lokasi.

"Iya semua datang, baik pegawai honor maupun PNS, termasuk pejabat eselon. Hanya sebentar saja disemayamkan dan langsung dibawa ke rumah duka," kata Amiruddin.

Walkot Palembang Minta Jenazah Romi Herton Disemayamkan di BalkotFoto: Raja Adil Siregar/detikcom


Sebelumnya diberitakan, Romi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hermina, Serpong. Awalnya dia diketahui mengalami sesak napas di selnya di Lapas Gunung Sindur, Bogor, baru kemudian dibawa ke rumah sakit.

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan penyebab meninggalnya mantan Wali Kota Palembang itu diduga karena serangan jantung. Saat sesak napas, Romi pun langsung dibawa ke rumah sakit.

"Betul meninggal dunia, penyebabnya serangan jantung. Dibawa ke Rumah Sakit Hermina Serpong, diambil penindakan, meninggalnya di Rumah Sakit Hermina," kata Mujiarto saat dihubungi detikcom, Kamis (28/9/2017).

Romi dan istrinya, Masyito, dijerat KPK terkait dengan skandal Akil Mochtar pada 2013. Dari penangkapan itu, terungkap banyak pihak berperkara yang menyuap Akil agar bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di tingkat pertama, Romi dihukum 6 tahun penjara dan Masyito 4 tahun penjara. Hukuman itu diperberat di tingkat banding yaitu Romi dihukum 7 tahun penjara, sedangkan Masyito 5 tahun penjara. Keduanya pun tak mengajukan kasasi sehingga putusannya berkekuatan hukum tetap.

Romi dan Masyito juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Tak hanya itu, Pengadilan Tinggi (PT) DKI juga mencabut hak politik keduanya.

Romi dan istrinya terbukti secara bersama-sama memberikan uang Rp 14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil Mochtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) kota Palembang yang sedang ditangani oleh Akil.

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads