"Kita sudah mengirim surat ke bank, ada dua bank yang digunakan oleh tersangka. Kita mengirim surat untuk meminta biar mengetahui rekening yang bersangkutan sudah terisi berapa dari pembuatan situs itu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Sementara dari hasil penelusuran, diketahui tersangka memiliki 5.670 klien. Klien adalah orang yang mencari calon mempelai di situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masalah kejiwaan, polisi menilai Aris masih normal. Hal ini dibuktikan selama pemeriksaan, Aris dapat menjawab dengan benar pertanyaan penyidik.
"Kemarin setelah kita periksa, kita tanyakan semua jawaban lancar sesuai dengan pertanyaan penyidik, semua sesuai," lanjutnya.
Menurut Argo, Aris jauh dari indikasi mengalami gangguan jiwa. Adapun pernyataan istri Aris, Rani, yang menyebutnya gila harus dibuktikan oleh keterangan ahli.
(mei/bag)











































