"Kami harap dukungan dari jajaran Kemdikbud terbukanya Pak Mendikbud agar penyelenggaraan kualitas dan kuantitas program tersebut dapat semakin didekatkan dengan kemungkinan dapat ditampung dan dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran antikorupsi pada pendidikan menengah dan atas," ujar Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Prasetyo menyebut program itu bisa membangun karakter peserta didik mulai dari mahasiswa sampai pelajar. Program yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 itu dinilai dapat membekali peserta didik soal kesadaran hukum dan kepatuhan hukum sejak dini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Muhadjir mengatakan kerja sama itu penting bagi Kemendikbud. MoU itu juga dilakukan di tingkat Kejaksaan Tinggi dan Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat ini yang berkepentingan Kemendikbud bukan Kejaksaan Agung. Saya merasa berutang budi, dari Kejaksaan Agung, yang akan mendukung semua program dan masalah yang ada di Kemendikbud," ujar Muhadjir.
Selain program jaksa masuk sekolah, ada beberapa poin yang masuk dalam MoU itu, antara lain pemberian pendampingan hukum, pertimbangan hukum di bidang perdata, dan koordinasi optimalisasi pemulihan aset. (dhn/dhn)











































