"Iya, ini sedang kami evaluasi (bantuan hukum)," kata Ketua ADI Prof Dr Armai Arief Arief di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Meski begitu, Arief mengaku belum bertemu dengan Djaali untuk membahas masalah plagiasi disertasi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Namun tim advokasi ADI sedang bekerja dan menemui Djaali untuk mengetahui kebenaran masalah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief, yang mengaku kenal baik dengan Djaali, belum mengetahui pasti masalah itu. Namun Djaali berhak membela diri dalam masalah ini.
"Ya, selama saya ketahui, saya pernah bersama beliau menyusun badan standar nasional sebagai anggota tetap DSMP ad hoc sering ketemu. Selama saya ketahui baik, saya tidak tahu kalau ini terjadi, bisa saja anak buahnya melakukan, dia tidak tahu," kata Arief.
Dalam masalah ini, Djaali dicopot dari jabatan Rektor UNJ oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam pelaksanaan perkuliahan Pascasarjana UNJ.
Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan jabatan rektor Djaali dicopot setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman. Tim independen mendalami temuan sebelumnya oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).
"Sehingga Pak Djaali sudah tidak lagi menjabat!" ujar Ali dalam keterangan pers dari Forum Alumni UNJ yang diterima detikcom, Rabu (26/9).
Jabatan Rektor UNJ diserahkan kepada Prof Intan Ahmad di hadapan Wakil Rektor UNJ dan dekan setelah ditunjuk oleh Menristekdikti M Nasir.
Polemik kasus ini yang menjerat Rektor UNJ bermula dari temuan tim EKA soal plagiasi atas disertasi mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Kini Nur Alam telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Tim EKA juga menemukan kasus plagiasi serupa di beberapa mahasiswa doktor yang juga pejabat asal Sultra. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini