Tim Advokasi Asosiasi Dosen Indonesia Temui Rektor UNJ yang Dipecat

Tim Advokasi Asosiasi Dosen Indonesia Temui Rektor UNJ yang Dipecat

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Sep 2017 13:11 WIB
Rektor UNJ Prof Djaali dipecat terkait polemik plagiasi disertasi. (Foto: dok. UNJ)
Jakarta - Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Profesor Dr Djaali, yang dipecat dari jabatan Rektor Universitas Negeri Jakarta. Prof Djaali merupakan salah satu anggota ADI.

"Iya, ini sedang kami evaluasi (bantuan hukum)," kata Ketua ADI Prof Dr Armai Arief Arief di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Meski begitu, Arief mengaku belum bertemu dengan Djaali untuk membahas masalah plagiasi disertasi mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Namun tim advokasi ADI sedang bekerja dan menemui Djaali untuk mengetahui kebenaran masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, tapi tim kita bekerja, tim advokasi menemui beliau, apa masalahnya," ujar Arief.

Arief, yang mengaku kenal baik dengan Djaali, belum mengetahui pasti masalah itu. Namun Djaali berhak membela diri dalam masalah ini.

"Ya, selama saya ketahui, saya pernah bersama beliau menyusun badan standar nasional sebagai anggota tetap DSMP ad hoc sering ketemu. Selama saya ketahui baik, saya tidak tahu kalau ini terjadi, bisa saja anak buahnya melakukan, dia tidak tahu," kata Arief.

Dalam masalah ini, Djaali dicopot dari jabatan Rektor UNJ oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Hal itu menyusul adanya pelanggaran dalam pelaksanaan perkuliahan Pascasarjana UNJ.

Ketua Tim Independen Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan jabatan rektor Djaali dicopot setelah dilakukan penelusuran dan pendalaman. Tim independen mendalami temuan sebelumnya oleh tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

"Sehingga Pak Djaali sudah tidak lagi menjabat!" ujar Ali dalam keterangan pers dari Forum Alumni UNJ yang diterima detikcom, Rabu (26/9).

Jabatan Rektor UNJ diserahkan kepada Prof Intan Ahmad di hadapan Wakil Rektor UNJ dan dekan setelah ditunjuk oleh Menristekdikti M Nasir.

Polemik kasus ini yang menjerat Rektor UNJ bermula dari temuan tim EKA soal plagiasi atas disertasi mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Kini Nur Alam telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Tim EKA juga menemukan kasus plagiasi serupa di beberapa mahasiswa doktor yang juga pejabat asal Sultra. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads