Seluruh Anggota KPU Harus Diganti Agar Tak Ganggu Pilkada

Seluruh Anggota KPU Harus Diganti Agar Tak Ganggu Pilkada

- detikNews
Sabtu, 21 Mei 2005 06:07 WIB
Jakarta - Menyusul penahanan terhadap Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, pihak eksekutif dan yudikatif diharapkan serentak untuk segera melakukan penggantian di tubuh KPU. Hal ini harus dilakukan agar proses hukum terhadap sejumlah anggota KPU tidak mengganggu pelaksanaan pilkada."Pergantian harus secepatnya dilakukan agar kestabilan kinerja KPU dapat tetap terjaga. Kevakuman kerja operasional KPU harus dapat dihindari mengingat Juni sudah berlangsung pilkada," kata Anggota Komisi II DPR RI dari F-PDIP Idham SH kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (21/5/2005).DPR harus berperan aktif untuk menjaga kestabilan KPU. Hal itu dilakukan dengan cara mengganti seluruh anggota KPU yang terlibat kasus korupsi. Pergantian ini harus melalui rapat yang melibatkan DPR. Untuk itu, DPR harus secepatnya melakukan proses pergantian tanpa menunggu isyarat dari pemerintah.Untuk menganti anggota KPU yang melakukan korupsi, tidak perlu dipermasalahkan dari mana latar belakang calon yang bersangkutan. Calon anggota KPU bisa berasal dari kalangan intelektual, LSM , atau pun birokrat. "Pelajaran yang bisa dipetik dari keanggotaan kemarin adalah intelektual yang diharapkan dapat mengawal proses demokratisasi dengan sebaik-baiknya. Kalangan intelektual terkenal bersih, tapi faktanya bisa kita lihat sendiri sekarang," jelas IdhamNamun, KPU secara institusi merupakan penopang demokratisasi dan amanat konstitusi. Untuk itu, KPU tidak dibubarkan terkait kasus-kasus yang menimpanya. "Harus dibedakan antara institusi dan personel KPU. KPU adalah pengawal demokrasi di Indonesia," demikian Idham. (atq/)


Berita Terkait