Nazaruddin Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

Nazaruddin Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya

- detikNews
Sabtu, 21 Mei 2005 00:31 WIB
Jakarta - Akhirnya pemeriksaan terhadap Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin selesai. Setelah diperiksa secara maraton selama hampir 9 jam, dari pukul 15.05 hingga 23.40 WIB, Dosen UI ini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.Dengan mengenakan jaket hitam, Nazaruddin terus menunduk turun dari lantai II Gedung KPK, Jl. Veteran II, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2005). Mukanya terlihat letih, namun berusaha memberi senyuman pada wartawan yang terus melayangkan pertanyaan. Namun, tidak sepatah kata pun muncul dari mulut Nazaruddin.Nazaruddin langsung dibawa menuju ke ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Kijang silver B 2040 BQ dengan didampingi pengacaranya dan empat penyidik KPK. Pengacaranya adalah Hironimus Dhani, sedangkan penyidik KPK itu di antaranya adalah Sulaiman, Damanik dan Roni Samtana.Tiba di Polda pukul 00.05 WIB Sabtu (21/5/2005) dini hari, Nazaruddin langsung digiring masuk ke ruang tahanan sel 3B. Saat di Polda pun ia enggan berkomentar. "Tanya ke pengacara," katanya.Namun, ketika melewati kerumunan wartawan yang menghambatnya masuk ke pintu rumah tahanan Polda, entah bercanda atau kesal, Nazaruddin mengatakan,"Ini wartawan apa demo sih?".Saat ini, KPK sedang mengadakan konferensi pers perihal penahanan dan penetapan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana rekanan Pemilu 2004 yang mencapai Rp 20 miliar. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads