Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi Plh Gubernur Maluku Utara

Dilaporkan Kasus Dugaan Korupsi Plh Gubernur Maluku Utara

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2005 19:10 WIB
Jakarta - Kasus-kasus korupsi di daerah terus dibongkar. Salah satunya kasus dugaan korupssi yang melibatkan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara Sarundayang. Kasus ini pun saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Adalah Government Watch Maluku Utara yang melaporkan kasus dugaan korupsi bocornya dana APBD Maluku Utara tahun 2003-2004 sebesar Rp 54 miliar. Sarundayang yang juga calon Gubernur Sulawesi Utara ini dituding Gowa Maluku Utara melakukan dugaan tindak pidana korupsi itu.Ketua Gowa Maluku Utara, Yusuf Husaini kepadadetikcom menyatakan, kasus ini dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita sudah melaporkannnya, sekarang tinggal KPK yang harus menindaklanjutinya," tandas Husaini saat dihubungi melalui telepon genggamnya.Sarundayang yang juga Irjen Departemen Dalam Negeri berdasarkan hasil audit BPK telah melakukan penyimpangan dana APBD Maluku Utara saat menjabat Plh Gubernur Maluku Utara. Diduga ada 8 nama lainnya, yang terkait dalam kasus dugaan korupsi ini.Ketua KPK Taufikurrahman Ruki yang dihubungi detikcommelalui telepon genggamnya, hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai kelanjutan kasus ini. Beberapa kali ditelepon, Ruki belum dapat memberikan pernyataan karena teleponnya tidak diangkat. (mar/)


Berita Terkait