"Pas tanggal 10 Mei, Pak Ali telepon saya, ya sudah saya keluar Pancoran pulang dari luar kota. Sehingga saya tahu maksudnya tadi perlu atensi, saya dapatkan uang dari Jarot kirim uang Rp 200 juta itu ke BPK," ujar terdakwa Sugito dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Kemudian, Sugito mengatakan Ali Sadli juga meminta bertemu kembali di sekitar wilayah kantor BNP2TKI, Jakarta. Namun Sugito memerintahkan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi untuk bertemu Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sugito mengatakan auditor BPK Chairul Anam kerap berkomunikasi dengan dirinya di ruangan kerja di Kemendes PDTT. Sebab, ruang pemeriksaan keuangan BPK untuk Kemendes dekat dengan ruangannya.
"Berkaitan dengan berawal pengumpulan uang itu sebenarnya memang ada sejak tanggal 24, 25, 26 Mei itu ruang pemeriksaan BPK itu sebelahan dengan ruangan saya. Jadi setiap saat namanya Pak Anam ini sering berkomunikasi dengan saya di ruangan saya. Memang tidak ada saksi Yang Mulia," kata Sugito.
Dalam pertemuan tersebut, Sugito menuturkan Chairul Anam selalu menyampaikan adanya atensi atau perhatian untuk auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi. Karena itu, Sugito mengaku perlu berkonsultasi dengan Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.
"Atensi atau perhatian, lupa-lupa ingat, tapi yang jelas minta perhatian untuk Rochmadi dan Ali. Terlepas beliau mengaku atau tidak itu yang terjadi, kemudian saya juga keluhan Pak Sekjen saya tidak bisa memutuskan sendiri akhirnya terjadi pertemuan saya, Pak Sekjen dan Anam di samping menyampaikan perkembangan pemeriksaan keuangan juga menyampaikan atensi itu," ujar Sugito.
"Walaupun Pak Sekjen eksekusi, Pak Sekjen saya benar-benar tidak kasih tahu. Akhirnya saya mengadakan rapat berawal pertemuan itu," imbuh Sugito.
Atas atensi itu, Sugito mengaku bingung memenuhi permintaan Chairul Anam. Sugito pun mencari pinjaman uang ke stafnya di bagian biro keuangan.
"Sebelum Mei, Pak Ali sempat telepon saya karena saya merasa tidak kerasan sampai saya mau minjem uang kepada staf saya di biro keuangan untung tidak jadi beliau tidak punya uang. Kalau toh jadi punya uang saya kebingungan mengembalikan, untung tidak jadi," jelas Sugito.
Akhirnya, Sugito mengumpulkan uang dari pegawai Kemendes PDTT untuk atensi yang disampaikan Chairul Anam. Uang yang terkumpul sekitar Rp 240 juta. Padahal uang yang diminta Chairul Anam sekitar Rp 250 juta untuk Ali Sadli dan Rochmadi.
"Nilai sekian kami kumpulkan dari teman-teman, dan sebenarnya perhatian ini harapan untuk tim karena tahu persis kerjaan tim jungkir balik sampai tengah balik. Namanya Pak Andi Anom dan kawan-kawan mengakui kerjanya baik sampai tengah malam. Saya temani, inspektorat saya pulang saya tungguin kadang-kadang. Akhirnya Pak Jarot yang nombokin uang itu," ucap Sugito. (fai/dhn)











































