Sebanyak 127 bal ganja kering dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNNP Aceh, Rabu (27/9/2017) sore. Seorang tersangka berinisial MA (40) asal Sumetera Utara yang berperan sebagai sopir ikut dihadirkan. Dia mengenakan baju tahanan warna biru dan menggunakan penutup wajah.
"Pemilik ganja ini Unyil asal Sumatera Utara. Dari tangan mereka, kita berhasil menyita 127 bal ganja kering atau seberat 140,7 kg," kata Kabid Pemberantasan BNNP Aceh Amanto kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel BNNP menyetop mobil tersebut tak jauh dari bandara di kawasan Blangkejeren, Gayo Lues. Saat hendak digeledah, Unyil melompat dari mobil dan melarikan diri, sementara sopir berinisial MA pasrah ketika dibekuk.
"Kemudian kita lakukan pengembangan dan Unyil berhasil kita tangkap dalam waktu 1x24 jam. Sekarang Unyil ditahan di Polres Gayo Lues," jelasnya.
Ganja siap edar tersebut, kata Amanto, didapat tersangka di kawasan Gayo Lues dan rencananya hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Kepada petugas, MA mengaku mendapat upah Rp 10 juta untuk membawa barang haram tersebut.
"Rencananya uang baru dibayar setelah barang sampai," kata MA kepada wartawan. (fay/fay)