Jaksa Tampilkan Rekaman CCTV, Auditor BPK Akui Terima Rp 240 Juta

Jaksa Tampilkan Rekaman CCTV, Auditor BPK Akui Terima Rp 240 Juta

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 19:01 WIB
Jaksa Tampilkan Rekaman CCTV, Auditor BPK Akui Terima Rp 240 Juta
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa pada KPK menampilkan kamera CCTV yang berada di kantor BPK saat sidang kasus suap opini WTP. Kamera CCTV yang ditayangkan dalam sidang memutar rekaman pada Rabu, 10 Mei, lalu.

"Jadi ini yang baju putih betul Pak Jarot datang ya? Dengan membawa tas ransel?" tanya jaksa Takdir saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

"Betul itu Pak," jawab auditor BPK Ali Sadli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dalam sidang ini, auditor BPK Ali Sadli dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito serta Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Kepada Ali, jaksa menanyakan pertemuan yang terekam dalam kamera CCTV. Saat itu, terlihat beberapa orang berkumpul duduk di kursi sofa berwarna cokelat.

"Pukul 11.05 WIB ini Anda ada di channel bawah ya betul?" tanya jaksa.

"Iya betul," kata Ali Sadli.

Lantas, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ali Sadli yang memerintahkan auditor BPK Chairul Anam membawa bungkusan yang berisi uang Rp 200 juta. Uang tersebut diberikan Sugito dan Jarot untuk Ali Sadli.

"Chairul Anam melalui chat kemudian saksi keluar untuk menemui Anam di situ ada uang Rp 200 juta dalam bungkusan plastik dengan bilang, 'Nam, tolong bawa uang ini ke ruang Pak Rohmadi dan berkas ini untuk ditandatangani Pak Rohmadi'?" tanya jaksa.

"Iya betul," kata Ali.

Dalam kamera CCTV, pukul 11.25 WIB, Ali Sadli sedang memegang telepon seluler dan berkeliling di sekitar ruangannya. Jaksa mengkonfirmasi apakah Ali berkomunikasi dengan Rohmadi.

"Biar bantu saya sudah taruh di ruang Pak Rohmadi. Maksudnya saya sudah berikan uang Rp 200 juta ke ruangan Bapak?" tanya jaksa.

"Baru sampaikan, jawabnya, 'Iya Mas'," jawab Ali.

Kemudian, jaksa juga menampilkan kamera CCTV saat operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BPK. Dalam rekaman CCTV tersebut, Jarot bertemu Ali Sadli dengan membawa tas ransel.

"Jarot ketemu ruangan Bapak tas ransel hitam?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Ali.

Dalam pertemuan itu, Ali mengatakan Jarot membawakan titipan untuk dirinya. Menurut Ali, tidak ada yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

"Dalam BAP Anda, ada titipan buat Pak Ali buat ongkos Rp 40 juta, betul?" tanya jaksa.

"Iya, bilang ada titipan saja Pak," jawab Ali. (fai/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads