"Bahwa klien kami tidak pernah dikatakan ikut baik secara langsung maupun tidak langsung di dalam proyek e-KTP," ujar kuasa hukum Karna, Jery Tambunan dalam keterangannya, Rabu (6/8/2017).
Jery menyampaikan hal tersebut sebagai hak jawab Karna Brata Lesmana dari pemberitaan detikcom yang berjudul 'KPK Panggil Ganjar Hingga Arif Wibowo Jadi Saksi Novanto' dan 'Arif Wibowo Datangi KPK Jadi Saksi Novanto' yang termuat di laman detikcom pada Selasa (5/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (27/9/2017), Dewan Pers memediasi redaksi detikcom dengan pihak Karna Brata Lesmana. Dari risalah mediasi, Dewan Pers meminta detikcom untuk mengunggah ulang pemuatan hak jawab dan teknis penyampaian ralat beserta sejumlah perbaikan.
Berita ini adalah bentuk pertanggungjawaban detikcom atas kesalahan yang telah diperbuat. detikcom dan pihak Karna Brata Lesmana sepakat masalah ini selesai di Dewan Pers. (fjp/van)