Dikembalikan, Polda Jateng Susun Kembali BAP Bupati Temanggung
Jumat, 20 Mei 2005 19:00 WIB
Semarang - Diam-diam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo dikembalikan Kejati Jateng. Untuk memproses hukum bupati yang menyebabkan lengsernya ratusan pejabat di lingkungan Pemkab itu, Polda pun bersiap menyusun kembali BAP itu.Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng AKBP A.R Allorante membenarkan bahwa BAP Totok masih bermasalah. Kejati Jateng menilai BAP itu masih kurang lengkap, sehingga mereka mengembalikannya ke Polda."Tapi hingga kini, kami belum menerima BAP itu. Jadi prosesnya baru P18. Kami siap menyusun kembali kalau dirasa masih kurang," katanya di Mapolda Jateng Jl Pahlawan Semarang, Jumat (20/5/2005).Allorante yang juga ditunjuk menjadi penyidik kasus korupsi senilai Rp 1,9 miliar tersebut mengaku tidak tahu persis kelemahan BAP Totok. Pasalnya, dia sudah berusaha semaksimal mungkin dengan memanggil sejumlah saksi dan tersangka secara langsung.Untuk melengkapi BAP, lanjutnya, dimungkinkan ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan tersangka. "Nantilah. Kita lihat dulu apa yang kurang dari BAP itu. Kan kita belum tahu maksud Kejati," tambahnya.Ketika ditanya soal penahanan Totok, Allorante menyatakan, pihaknya masih menunggu surat izin dari presiden. Surat itu sudah dikirimkan beberapa minggu lalu, tapi pihak kepresidenan belum memberikan balasan. "Kita masih tunggu," katanya sambil meninggalkan Mapolda.Dari beberapa kasus yang melibatkan Bupati Totok, Polda Jateng baru memfokuskan pada kasus dugaan korupsi dana pemilu. Sementara kasus lain seperti korupsi Dana Pendidikan Anggota Keluarga DPRD, pembangunan dan pengembangan crisis center, dan pembangunan Pasar Ngadirejo masih dalam proses.Sekadar mengingatkan, kasus Temanggung sempat mencuat di awal 2005 lalu. Setelah seratus lebih pegawai di lingkungan mengundurkan diri, sejumlah LSM setempat mempermasalahkan Totok. Mereka menilai Totok bersikap arogan terhadap jajaran bawahnya. Totok juga diduga terlibat beberapa kasus korupsi.Selain berunjuk rasa di Temanggung, aktivis LSM setempat juga kerap mendatangi Polda Jateng, Pemerintahan Provinsi dan Mendagri secara langsung. Hasilnya, hingga kini kasus yang melibatkan Totok terus diproses di tingkat aparat penegak hukum.
(asy/)