"Pasti kita pertimbangkan (pencabutan SK) pasti kita tinjau, pasti kita pertimbangakan untuk ditinjau karena mangkanya kita lihat proses hukum berikutnya. Siapa tahu Allah membebaskan dia," ujar Nurdin dalam perbincangan di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Nurdin menyatakan prihatin soal penetapan status tersangka kadernya itu. Ia meminta kader Partai Golkar lainnya, terutama yang menjadi pejabat agar berhati-hati dalam bertindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat menyayangkan dan bersedih karena Golkar akhir-akhir ini terus dalam musibah ada yang OTT, ada yang tidak OTT, tapi juga tersangka seperti Bu Rita," kata Nurdin.
"Saya mengimbau pada seluru kader Partai Golkar yang merupakan pejabat agar berhati-hati. Karena sekarang penegakan hukum tidak ada kompromi terhadap segala hal yang berkait dengan korupsi maupun tindak kriminal," lanjutnya.
Nurdin pun menuturkan hingga siang tadi belum ada komunikasi antara dirinya dengan Rita. Ia sudah mencoba menghubungi tetapi belum bisa.
"Belum (komunikasi). Tadi malam terus terang begitu ada rumor ya berusaha menghubungi tapi tidak bisa. Sampai saat ini saya hubungi tidak bisa," sebut bakal cagub Sumsel itu.
KPK menjerat Bupati Rita Widyasari dengan pasal gratifikasi. Lembaga antirasuah itu juga mengajukan permohonan pencegahan pergi luar negeri atas Rita ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (lkw/elz)