Golkar Pertimbangkan Cabut Dukungan Bupati Kukar di Pilgub Kaltim

Golkar Pertimbangkan Cabut Dukungan Bupati Kukar di Pilgub Kaltim

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 16:22 WIB
Bupati Kukar Tersangka. Foto: Dok. Facebook Rita Widyasari
Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan akan mempertimbangkan pencabutan Surat Keputusan (SK) yang diberikan kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk maju di Pilgub Kalimantan Timur. Namun Golkar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Pasti kita pertimbangkan (pencabutan SK) pasti kita tinjau, pasti kita pertimbangakan untuk ditinjau karena mangkanya kita lihat proses hukum berikutnya. Siapa tahu Allah membebaskan dia," ujar Nurdin dalam perbincangan di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Nurdin menyatakan prihatin soal penetapan status tersangka kadernya itu. Ia meminta kader Partai Golkar lainnya, terutama yang menjadi pejabat agar berhati-hati dalam bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sangat menyayangkan dan bersedih karena Golkar akhir-akhir ini terus dalam musibah ada yang OTT, ada yang tidak OTT, tapi juga tersangka seperti Bu Rita," kata Nurdin.

"Saya mengimbau pada seluru kader Partai Golkar yang merupakan pejabat agar berhati-hati. Karena sekarang penegakan hukum tidak ada kompromi terhadap segala hal yang berkait dengan korupsi maupun tindak kriminal," lanjutnya.

Nurdin pun menuturkan hingga siang tadi belum ada komunikasi antara dirinya dengan Rita. Ia sudah mencoba menghubungi tetapi belum bisa.


"Belum (komunikasi). Tadi malam terus terang begitu ada rumor ya berusaha menghubungi tapi tidak bisa. Sampai saat ini saya hubungi tidak bisa," sebut bakal cagub Sumsel itu.

KPK menjerat Bupati Rita Widyasari dengan pasal gratifikasi. Lembaga antirasuah itu juga mengajukan permohonan pencegahan pergi luar negeri atas Rita ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. (lkw/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads