"AG (Agustian) ditangkap hari ini pada pukul 04.00 WIB di rumah keluarga calon istrinya di Penjaringan, Jakarta Utara. Seharusnya tadi pukul 09.00 WIB dia melakukan akad nikah," ucap Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Bintoro dalam keterangannya, Rabu (27/9/2017).
Agustian adalah warga Kampung Baru, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dia mengajak lima kawannya melakukan penyerangan ke Gang Burung, Tamansari, pada Minggu (24/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agustian membawa samurai saat melakukan tawuran. Di sana dia menusuk seorang warga Gang Burung, Arifin.
"Saat tawuran, terjadi lempar batu dan botol kaca. Di tengah-tengah itu, AG menusuk korban dengan samurai sehingga mengalami luka tusuk di bagian kaki kiri," ujar Bintoro.
Setelah melakukan penusukan, Agustian menitipkan samurai kepada temannya. Dia pun kabur ke kontrakan pacarnya.
"Setelah dilakukan interogasi, AG mengakui perbuatannya. Pelaku tawuran lain tidak kami tahan. Selain langkah penindakan, kami juga melakukan langkah preventif dengan mengimbau kedua belah pihak agar tidak mengulangi kejadian itu," ucap Bintoro.
Terkait acara pernikahan Agustian dengan calon istrinya, Polsek Tamansari akan memfasilitasi acara pernikahan. Polsek Tamansari siap menggelar acara pernikahan di Mapolsek.
"Tadi sudah kita sampaikan kepada pihak keluarga tersangka. Kami menunggu kabar dari mereka," ujar Bintoro. (aik/rvk)











































