Pembebasan 3 Sandera WNI di Filipina Terbentur Birokrasi

Pembebasan 3 Sandera WNI di Filipina Terbentur Birokrasi

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 18:01 WIB
Jakarta - Pemerintah membantah pilih kasih dalam proses pembebasan tiga sandera WNI di Filipina. Birokrasi dan komunikasi menjadi alasan kendala pembebasan sandera.Hal ini disampaikan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Yuri Thamrin di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2005)."Beda dengan Irak, karena tidak ada pemerintahan yang berfungsi sehingga semua negara bisa masuk di Irak. Sedangkan di Filipina, ada KBRI di Davao sehingga proses pengurusan harus melalui perizinan negara setempat," kata Yuri.Kendala lain, menurut Yuri, yakni komunikasi. "Modus komunikasi di Irak melalui media langsung. Sementara di Filipina, kita tidak bisa mengontak mereka, tetapi mereka bisa. Nomornya juga tidak bisa dilacak," ungkap dia.Yuri menjelaskan, pihaknya telah mengirim tim khusus yang terdiri dari Deplu, BIN, Polri dan Menko Polhukam, termasuk mengirim bantuan dan obat untuk sandera. "Kalau keluarga ingin bertemu Pak Menlu, kami siap memfasilitasi," imbuhnya.Keluarga SanderaKeluarga tiga sandera di Filipina terus berjuang mengupayakan pembebasan. Mereka mendesak pemerintah segera membebaskan sandera. Ketiga sandera adalah Ahmad Resmiadi, Erikson Hutagaol, dan Yamin Labuso.Pertemuan keluarga sandera dengan Deplu dihadiri kakak Resmiadi bernama Hariyadi, kakak Erikson bernama Parulian, dan istri Yamin bernama Ramlah. Mereka didampingi aktivis Kontras Edwin Partogi."Saya mohon suami saya dibebaskan kerena dia tulang punggung keluarga. Anak saya masih kecil," ujar Ramlah lirih. Hal serupa disampaikan Hariyadi. "Ibu sakit-sakitan. Saya dengar anak Resmiadi juga sakit," katanya. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads