"Iya rencananya siang ini kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap Ibu Miryam," ujar Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Irawan kepada detikcom, Rabu (27/9/2017).
Penyidik menurut Ferdi sedang mengurus administrasi untuk permintaan peminjaman Miryam dari tahanan KPK. Miryam hingga pukul 14.00 WIB belum hadir di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdi mengatakan, pemanggilan Miryam ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Miryam sebelumnya diperiksa pekan lalu sebagai saksi terkait laporan Aris yang melaporkan seseorang, terkait pemberitaan di media online.
Media tersebut memberitakan rekaman Miryam dalam persidangan, yang kemudian dikaitkan dengan Aris. Atas hal ini Aris merasa dicemarkan nama baiknya.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini