"Jadi guru kita itu menurut analisis jabatan dan perubahan kerja kita butuh 46 ribu guru untuk semua DKI. Kenyataannya ada pensiun dan sebagainya. Guru kita sekarang itu tinggal 32 ribu. Perlu 14 ribu guru," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Agus Suradika, saat dihubungi, Rabu (26/9/2017).
Agus mengatakan setiap tahunnya terdapat sekitar 2 ribu guru yang pensiun. Dia mengatakan pada tahun ajaran baru mendatang sekolah negeri di Jakarta akan terancam kekurangan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengaku telah berusaha untuk berkonsultasi kepada MenPAN RB Asman Abnur terkait diskresi moratorium pada DKI. Ia mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan lampu hijau untuk melakukan perekrutan PNS.
"Kita sudah mengusulkan ke MenPAN mengenai format yang dibutuhkan tapi belum disetujui. Karena pertimbangan MenPAN se-Indonesia," tuturnya.
Agus menuturkan Pemprov DKI telah mempersiapkan skema untuk mengantisipasi kekurangan guru. Tapi ia belum dapat menjelaskannya secara lebih rinci.
"Untuk substansi belum bisa diungkap di ruang publik. Tapi kita sudah siapkan strategi daruratnya dengan merekrut melalui mekanisme yang dibenarkan melalui perundang-undangan yaitu pengadaan jasa," terangnya.
Sebelumnya MenPAN RB Asman Abnur mengatakan saat ini Kementerian PAN-RB sedang berfokus untuk membenahi distribusi PNS dari daerah yang kelebihan PNS ke daerah yang kekurangan. Daerah yang kelebihan PNS itu memiliki belanja pegawai yang besar yaitu di atas 50 persen dari total APBD. Kondisi ini dinilai tidak sehat.
Ia menegaskan, permasalahan tersebut akan dibereskan terlebih dahulu hingga pemerintah benar-benar membutuhkan PNS baru. Sayangnya ia tidak merinci hingga kapan moratorium ini dilakukan.
"Belum bisa kita tentukan waktunya, kita perbaiki dulu," katanya, Selasa (24/1).
Ia menyebut, saat ini masih dilakukan pembenahan dari stakeholder terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, Pemda kabupaten dan provinsi terkait. Pembenahan ini dilakukan agar belanja pegawai di suatu daerah sehat, di bawah 50%.
"Belum ditentukan sampai kapan karena belum selesai pembenahannya. Semua kita terpadu termasuk BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kementerian PAN-RB, Pemda, Provinsinya untuk membenahi biaya belanja daerah supaya sehat," kata Asman. (fdu/dhn)











































