"TEGAS mengintegrasikan WBS online LPSK dan kementerian atau lembaga serta memudahkan koordinasi dan komunikasi antara LPSK dengan Kementerian atau lembaga dalam rangka perlindungan terhadap pelapor, saksi dan saksi pelaku yang bekerja sama," jelas Ketua LPSK Abdul Haris Simendawai, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Rabu (27/9/2017).
Foto: LPSK luncurkan WBS Online (Seysha-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peluncuran aplikasi WBS online TEGAS juga bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan pada setiap pelapor, saksi dan saksi pelaku yang bekerja sama pada setiap kementerian atau lembaga karena mengoneksikan kepada LPSK," lanjut Haris.
Selain meluncurkan WBS Online TEGAS juga dilaksanakan penandatanganan pedoman kerja sama antara 19 kementerian dan lembaga dengan KPK, serta penyampaian username dan password kepada 17 kementerian atau lembaga untuk proses mengajukan permohonan perlindungan pelapor, saksi dan saksi pelaku.
"Program pemberantasan korupsi adalah prioritas pertama kita,dengan adanya WBS Online ini kita berharap ke depan masyarakat lebih mudah untuk melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar mereka," tutup Haris.
17 kementerian kementerian atau lembaga yang WBS onlinenya terkoneksi dalam jaringan ini, yaitu :
1. Kementerian ESDM
2. Kementerian Agama
3. Kementerian Pertanian
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
6. Kementerian Keuangan,
7. Kementerian Ketenagakerjaan,
8. Kementerian Perhubungan,
9. Kementerian Hukum dan Ham
10. Kementerian Sosial
11. Kementerian PU dan PR
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
15. Kepolisian RI
16. Kejaksaan Agung
17. Sekretariat Badan Pemeriksa Keuangan RI. (rvk/rvk)












































Foto: LPSK luncurkan WBS Online (Seysha-detikcom)