Agus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (27/9/2017). Mengenakan batik warna cokelat, Agus duduk di kursi belakang, berbaur dengan pengunjung sidang lainnya.
Agenda sidang lanjutan praperadilan Novanto ini adalah menghadirkan empat orang ahli yang diajukan KPK. Salah satu ahli yang dihadirkan adalah ahli teknologi dan informatika dari Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga datang memantau sidang praperadilan pada Selasa (26/9). Saut mengaku sengaja datang sebagai bentuk dukungan kepada tim Biro Hukum KPK yang menghadapi sidang praperadilan.
"Pokoknya kita yakin menanglah," kata Saut.
KPK dalam sidang praperadilan menjelaskan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi e-KTP dimulai sejak 2013. Proses penetapan tersangka Novanto adalah pengembangan dari terdakwa Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga melakukan korupsi bersama Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus dalam proyek pengadaan e-KTP. Saat ini sidang Andi Agustinus masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (yld/fdn)