Telusuri Suap Moge, KPK Panggil Dirut Jasa Marga

Telusuri Suap Moge, KPK Panggil Dirut Jasa Marga

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 11:37 WIB
Telusuri Suap Moge, KPK Panggil Dirut Jasa Marga
Ilustrasi, gedung KPK (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani terkait kasus suap motor gede (moge) Harley-Davidson kepada auditor BPK hari ini. Desi akan menjadi saksi untuk dua tersangka, yakni Sigit Yugoharto dan Setia Budi.

"Saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setia Budi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan memberi konfirmasi, Rabu (27/9/2017).


KPK juga memanggil seorang saksi lagi, yaitu anggota satuan pengawasan internal PT Jasa Marga, Sigit Sutarno. Sebelumnya, Sigit Sutarno dipanggil dua hari lalu (Senin, 25/9) untuk tersangka General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut dilakukan terhadap penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi merupakan pemberi suap moge. (nif/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads