Jadi Tersangka, Nazar Bungkam

Diperiksa di Kantor KPK

Jadi Tersangka, Nazar Bungkam

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2005 15:38 WIB
Jakarta - Setelah sekitar 3 jam tak diketahui keberadaannya, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin tiba di Kantor KPK, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat. Nazar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka tiba pukul 15.05 WIB, Jumat (20/5/2005) menggunakan mobil dinas KPK, Kijang Silver dengan nomor polisi B 2039 BQ. Soal penetapan tersangka, Nazaruddin memilih bungkam. Puluhan wartawan segera menyerbu ke arah Nazaruddin. Namun saat dicegat wartawan, tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya. Nazaruddin yang memakai kemeja kota-kotak lengan panjang warna merah muda hanya tersenyum. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan dengan diapit dua orang petugas KPK. Termasuk saat ditanya mengenai statusnya sebagai tersangka, ia juga hanya tersenyum. Namun, seorang penyidik KPK yang membawa Nazaruddin membenarkan bahwa Nazaruddin datang ke KPK dengan statusnya sebagai tersangka. Sebelumnya pengacara KPU Joseph Battioda sudah memastikan bahwa Nazaruddin sudah menjadi tersangka.Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pimpinan KPK terkait penetapan tersangka itu. Rencananya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean baru akan menggelar jumpa pers Jumat (20/5/2005) malam. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads