"Siang tadi saya komunikasi, kan ada berita ditangkap, oh belum katanya (Rita). Apa pernah diperiksa sebagai tersangka? Oh belum," ujar Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Azis menceritakan dia sempat menyampaikan kepada Rita untuk tenang dan melihat secara jernih permasalahan yang dihadapi. Menurut Azis kalau kasus yang menjerat Rita sama seperti yang tertulis dalam surat pemanggilan KPK. Ia menuturkan kasus tersebut sudah pernah ditangani oleh KPK sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT ini (media) yang beli emas itu," lanjutnya.
Dirinya tidak memastikan dengan jelas berapa nilai emas tersebut. Tapi menurutnya lebih dari Rp 100 juta.
"Wah saya nggak hafal, yang pasti lebih dari Rp 100 juta. Kalau kurang mah KPK nggak urus," terang Azis.
Dia berharap penetapan Rita sebagai tersangka bukanlah unsur politik. Mengingat Rita menjadi calon gubernur Kalimantan Timur yang diusulkan Ketua Umum Setya Novanto.
"Mudah-mudahan tidak ada (unsur politik). (untuk pilgub Kaltim) Nanti biar DPP yang memutuskan," ucap Azis.
(lkw/dnu)











































