Ketua KPK Enggan Beberkan Isi Rapat Tertutup dengan Komisi III

Ketua KPK Enggan Beberkan Isi Rapat Tertutup dengan Komisi III

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 01:51 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR dan KPK menggelar rapat tertutup selama kurang lebih 20 menit. Apa yang dibahas dalam rapat?

"Kan saya nggak boleh ngomong rapat tertutup," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Agus menolak anggapan KPK membahas kasus yang sedang ditangani bersama Komisi III. Agus sangat menutup isi rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh ngomong aku, itu kan rahasia, nanti aku nyalahin aturan mereka. Saya nggak boleh ngomong soal itu, kamu boleh nanya, tapi yang lain," ucap Agus.

Rapat tertutup itu digelar sebelum RDP Komisi III DPR dan KPK hampir selesai. Di pengujung rapat, politikus Golkar Azis Syamsuddin meminta rapat dilanjutkan dengan sifat tertutup.

(gbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads