KPK Sebut OTT Bukan Dilakukan pada Pemberian Pertama

KPK Sebut OTT Bukan Dilakukan pada Pemberian Pertama

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 27 Sep 2017 01:47 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan detail perihal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK. Laode mengatakan OTT dilakukan bukan pada pemberian pertama.

"Tak pernah di KPK bahwa OTT itu bukan pada pemberian yang pertama. Selalu yang kedua, kesekian, ketiga," ujar Laode di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Laode juga menjelaskan soal penyadapan yang dilakukan dalam serangkaian aksi OTT. Menurut Laode, penyadapan dilakukan untuk menguatkan fakta korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalapun ada penyadapan itu sebenarnya menambah konfirmasi saja," sebut Laode.

Laode menambahkan OTT dilakukan setelah motif dan modus yang dilakukan tersangka sudah jelas dalam perbuatan sebelumnya. Dia menyebut OTT sesuai dengan norma yang berlaku.

"Sampai modusnya lengkap. Tapi kan tak bisa kemudian menangkap. Oleh karena itu ditangkap melalui penyadapan sesuai dengan norma," tutur dia.



(gbr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads