Rapat Komisi III DPR dengan KPK Dilanjutkan Secara Tertutup

Rapat Komisi III DPR dengan KPK Dilanjutkan Secara Tertutup

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 21:59 WIB
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dan KPK hampir selesai. Di penghujung rapat, politikus Golkar Azis Syamsuddin meminta rapat dilanjutkan dengan sifat tertutup.

Azis sebenarnya telah mengusulkan rapat tertutup sebelum diskors sore tadi. Permintaan dia akhirnya dikabulkan pimpinan rapat, Benny K Harman.

"Saya usul, Ketua, rapat tertutup," kata Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny lantas melemparkan permintaan Azis ke forum rapat. Mayoritas forum rapat lalu menyetujuinya.

"Mayoritas menginginkan ada pembahasan, tapi rapat tertutup. Kita pakai waktu 15 menit ini untuk rapat tertutup. Rapat tertutup kalau alasan untuk tidak dibuka publik boleh juga," tutur Benny.

"Ini pukul 21.40 WIB, sampai 22.30 WIB kita. Ya mungkin ada hal-hal yang ingin disampaikan dalam rapat tertutup, fraksi saya tidak ada, tapi kami menghargai hak teman-teman menyampaikan," imbuh dia.

Belum diketahui apa yang akan disampaikan Komisi III ke KPK dalam rapat kali ini. Dalam rapat terbuka, hampir semua pertanyaan Dewan dijawab KPK. Kalaupun ada jawaban yang dianggap tidak jelas, KPK janji mengirimkan penjelasan tertulis. (gbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads