"Terima kasih kepada KPK ya karena sudah membuat suasana baru. Cuma nanti diharapkan ini ada dampak positifnya bagi masyarakat di sana, jadi nggak perlu lagi takut bekerja," ucap Edi saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
"Jangan karena dengan kondisi ini takut bekerja gitu lho. Sekarang justru harus lebih berani bekerja lebih keras, lebih giat agar pembangunan bisa dilaksanakan, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, KPK menyebut Wali Kota Batu Eddy Rumpoko telah menerima Rp 300 juta dari commitment fee Rp 500 juta untuk melunasi pembelian mobil Toyota Alphard. Edi mengaku tidak tahu-menahu soal peruntukan duit itu.
"Kalau itu saya belum paham terkait utang-piutang pribadi mereka. Perihal itu masuk ke dalam proyek atau nggak, mungkin tunggu saja hasil penyidikannnya," ucap Edi.
Eddy Rumpoko ditangkap terkait suap proyek senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangi PT Dailbana Prima. Eddy mendapatkan komisi 10 persen atau Rp 500 juta dari proyek yang dianggarkan Kota Batu pada 2017 itu.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada Eddy. Sedangkan Rp 300 juta sebelumnya telah diberikan untuk keperluan pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.
KPK juga menyita uang tunai Rp 100 juta yang diberikan tersangka pengusaha Filipus Djap kepada Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan sebagai panitia pengadaan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (nif/idh)











































