JK: Presiden yang Berhak Menilai Panglima TNI

JK: Presiden yang Berhak Menilai Panglima TNI

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 18:22 WIB
JK: Presiden yang Berhak Menilai Panglima TNI
Wapres JK di kantornya. Foto: Muhammad Taufiqqurahman/detikcom
Jakarta - Beberapa pihak menyebut pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait pengadaan 5.000 senjata dianggap bernuansa politik. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut hanya Presiden Jokowi yang berhak memberikan penilaian atas Panglima TNI.

"Itu Presiden yang berhak menilai itu," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto sudah memberikan penjelasan terkait pembelian senjata oleh BIN dan Polri pada Minggu (24/9). Namun pembelian senjata itu dilakukan secara legal ke PT Pindad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu saya mengikuti saja penjelasan daripada Pak Wiranto, Menko Polhukam," ucapnya.

Wiranto menyatakan, ada kesalahan komunikasi sehingga isu pengadaan senjata menjadi polemik. JK tak mau berkomentar lebih jauh mengenai polemik pembelian senjata ini.

"Ya pokoknya saya ikut Pak Wiranto apa yang dijelaskan," tambahnya. (tfq/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads