"Sejauh ini sudah terlihat efektivitasnya. Karena lewat pengeras suara itu ditegur dan disebutkan jenis kendaraan, pelat nomor, sampai postur tubuh. Jadi yang melanggar juga jadi tak enak," kata Kadishub Kota Tangerang, Saeful Rohman kepada detikcom, Selasa (26/9/2017).
Saeful mengatakan, saat ini sudah ada 5 traffic light dengan CCTV yang dilengkapi pengeras suara. Kelima titik itu yakni di Simpang Benteng Betawi, Puspem Timur, Tanah Tinggi, TPM Taruna, dan simpang Gerendeng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Target kita akan kita tambah terus. Kita punya 36 traffic light, tapi baru 5 yang dilengkapi CCTV dan pengeras suara. Itu dipasang sudah sekitar 5 hari yang lalu," ujarnya.
Saeful menambahkan, petugas akan memantau langsung setiap traffic light melalui CCTV dari kantor Dishub Tangerang. Petugas itu akan memberikan teguran yang terdengar langsung lewat pengeras suara.
"Jam operasionalnya 24 jam. Tapi untuk pengeras suara dari jam 06.00 pagi sampai jam 22.00 atau 23.00 malam," pungkasnya. (abw/bag)