Murti sudah tergeletak di kosannya, Kamis (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Agus berteriak memanggil penghuni kos lainnya dan meminta mayat Murti dibawa ke rumah sakit.
"Saya tolak. Nggak bisa. Saya suruh keamanan pegang dia (Agus) karena dia saksi yang pertama lihat. Kemudian saya telepon polisi," ucap pengelola kosan, Edi, kepada wartawan di kosan Laguna Residence, Jalan Sosial, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada yang berani megang. Kalau di jalan kan wajahnya ditutup sama koran, saya cari kain nggak ada. Mau bongkar lemari nggak berani," kata Edi.
Edi mulai curiga kepada Agus. Sebab, Agus malah terlihat takut daripada sedih.
"Kalau benar dia teman dekat atau pacar, harusnya nangis, atau langsung peluk. Nah, ini nggak, malah terlihat gugup," kata Edi.
Setelah itu, polisi datang dan diberitahu bahwa Agus yang pertama kali melihat.
"Terus dia diajak masuk sama polisi berambut gondrong berdua. Dia masuk ke kamar mandi. Di sana mereka cuma empat mata," kata Edi.
Polisi pun langsung membawa Edi ke kantor polisi. Tak lama setelah itu, dia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Murti.
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini