Dalam sidak ini, terdata 124 penghuni kos yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta serta tidak ada surat keterangan domisili sementara (SKDS). Di rumah kos ini terdapat 274 kamar dengan lima lantai.
"Hampir semua memiliki KTP daerah. Semua didata oleh Pak RT, dari RT ke kelurahan. Nanti dia punya SKDS," ucap Camat Grogol Petamburan Achmad Sajidi kepada wartawan di lokasi kosan, Selasa (26/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada itu. Kalau misalkan online kan di mana saja bisa (berhubungan). Kalau kejadian itu kan harus ketahuan. Jadi tidak bisa digeneralisir," ujar Achmad.
Selain itu, pihak kecamatan menempelkan stiker penunggakan PBB. Stiker itu dipasang di kaca pintu masuk kosan.
"Itu pajak PBB, belum bayar sekitar Rp 120 juta. Tapi, kalau izin tempat kosan, di sini sudah ada," kata Achmad.
Tak hanya itu, rumah kos tersebut memiliki masalah di tangga darurat. Tangga darurat terlihat keropos serta membahayakan penghuni kos. Selain itu, pintu menuju tangga darurat terkunci dan terhalang barang milik penghuni.
![]() |
"Selain tangga darurat, alat pemadam api ringan pun masih kurang. Tapi pengelola mengatakan akan memenuhi semuanya. Termasuk menambah CCTV dan petugas pengamanan," kata Achmad. (aik/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini